Konsep
mengenai kekuasaan merupakan hal yang penting dalam bahasan ini, sebab bahasan
ini pada dasarnya berbicara mengenai lembaga-lembaga yang menjalankan kekuasaan
berdasarkan suatu pola tertentu dan legitimasi dari warganya untuk menyelenggarakan
negara. Berbagai persoalan yang muncul selanjutnya akan berkisar pada konsep
kekusaan yang sangat mendasar dalam ilmu sosial pada umumnya dan dalam ilmu
politik khususnya, bahkan dalam suatu ketika politik dianggap tidak lain dari
masalah kekuasaan. Tanpa adanya konsep yang jelas mengenai kekuasaan, akan
timbul kerancuan sehingga dapat timbul pengertian yang rancu pula mengenai
bagaimana kekuasaan itu diselenggarakan.
Telah
muncul begitu banyak definisi lain tentang kekuasaan dari para ahli. Adapun
para sarjana yang memberikan pengertian seperti seorang sosiolog Max Weber. Menurut Weber, “Kekuasan adalah
kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan pengertian sendiri,
sekalipun melakukan perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini” (Max Weber
dalam Miriam Budiardjo, 60: 2010).